Sambutan Kepala LPM

Sambutan Kepala LPM

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Port Numbay Jayapura (STIE Port Numbay Jayapura) adalah Lembaga yang mempunyai peran penting dalam meningkatkan mutu di STIE Port Numbay Jayapura. Tujuan utama dari Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STIE Port Numbay Jayapura adalah memelihara dan meningkatkan mutu di STIE Port Numbay Jayapura serta menjadi Perguruan Tinggi yang mandiri dan inovatif secara berkelanjutan yang dijalankan secara internal dan eksternal untuk mewujudkan visi dan misi dan Tujuan STIE Port Numbay Jayapura, serta untuk memenuhi kebutuhan stakeholders melalui penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi. Hal ini sesuai dengan himbauan pemerintah dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2020 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan diatur dalam Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Dalam pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan tinggi tertuang dalam Permendikbud No.49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang diatur pula dalam Permendikbud No.50 Tahun 2014 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pedidikan Tinggi serta Permenristekdikti No.62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Penjaminan Mutu dibangun oleh tiga pilar yakni pangkalan data pendidikan tinggi (PD-Dikti), sistem penjaminan mutu internal (SPMI) dan sistem penjaminan mutu eksternal (SPME) oleh BAN-PT, LAM, Lembaga akreditasi internasional. Perguruan tinggi yang bermutu adalah perguruan tinggi yang mengimplementasi SPMI dengan penetapan standar SPMI, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan standar (PPEPP). STIE Port Numbay Jayapura telah dan terus mengimplementasikan SPMI secara terencana dan berkelanjutan ( Continuous Quality Improvement/CQI) dan diharapkan menjadi budaya mutu bagi pengelola pendidikan tinggi.

Standar Dikti terdiri atas SN Dikti (Permenristek Dikti No.44 Tahun 2015) yang meliputi Standar Nasional Pendidikan (8 standar), Standar Nasional Penelitian (8 Standar), Standar Nasionl Pengabdian kepada Masyarakat (8 Standar), dan Standar Dikti (yang ditetapkan Perguruan Tinggi) baik bidang Akademik maupun Non Akademik. Upaya strategis LPM STIE Port Numbay Jayapura dalam melaksanakan penjaminan mutu pendidikan tinggi adalah menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang berfungsi sebagai tolak ukur untuk menilai mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi. Pelaksanaan SPMI inilah yang menyebabkan LPM STIE Port Numbay Jayapura harus bekerja berdasarkan Standar Dikti yang telah ditetapkan. 

Mekanisme SPM Dikti diawali LPM STIE Port Numbay Jayapura dengan meingimplementasikan SPMI melalui siklus kegiatan yang disingkat PPEPP yaitu Penetapan Standar Dikti, Pelaksanaan Standar Dikti, Evaluasi Pelaksanaan Standar Dikti, Pengendalian Pelaksanaan Standar Dikti dan Peningkatan Standar Dikti. Keberadaan SPMI STIE Port Numbay Jayapura diharapkan bisa mewujudkan dan meningkatkan budaya mutu serta tata kelola yang unggul di STIE Port Numbay Jayapura.

Jayapura, 6 September 2023

Kepala LPM

STIE Port Numbay Jayapura,

TTD

Dr. Wa Ariadi, SE., M.Si

NIDN. 0007077001